
SEORANG petugas dari Satuan Pamong Praja Kota Bandung meringkus seorang wanita malam yang berusaha meloloskan diri dengan menggunakan becak dalam operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sepanjang jalan protokol, Rabu Malam (11/5). Kegiatan rutin yang berlangsung tanpa jadwal yang pasti ini berhasil merazia 28 wanita malam tanpa identitas lengkap dan setelah proses hukum mereka akan mendapat pembinaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar